Jumat, 02 Oktober 2009

Filosofi Pemasaran Perusahaan Muslim

Jumat, 02 Oktober 2009 0
As Syatibi dalam teori maqasid As Syar’i, sebenarnya telah menyatakan ruh marketing yang baik. Dalam konsep pemasaran yang merupakan sebuah proses kegiatan ekonomi pada dasarnya terdapat tiga aspek utama, meliputi:
Sebelum, yang berarti bagaimana sang marketer akan merancang pola pemasarannya.
Saat, dimana marketer mengaplikasikan rencana pemasarannya
Sesudah, dimana marketer harus melakukan pola evaluasi atas pola pemasaran yang telah ia lakukan.
Maqashid sebagai sebuah konsep yang telah dirumuskan Al Ghazali diatas, dapat diambil dalam konsep aplikasi bisnis pemasaran pada ketiga fase proses pemasaran tersebut diatas.

Dalam perancangan pola pemasaran, marketer harus memperhatikan konsep maslahah yang nantinya akan didapat oleh kedua belah pihak. Lima hal yang masuk dalam maqashid syariah yakni, agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta adalah faktor-faktor yang menjadi pedoman dasar tidak adanya intervensi didalamnya. Pola perancangan ini, sebagai konsekuensi melahirkan sebuah maslahah didalamnya.
Menawarkan atau memasarkan suatu produk kepada konsumen dengan hanya meyakinkan bahwa produk tersebut adalah tidak mengintervensi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta konsumen sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi, pada prakteknya dalam masalah pemuasan kebutuhan duniawi tidaklah cukup sampai disini. Dalam upaya memasarkan, tentunya seorang marketer akan mencoba melakukan terobosan-terobosan kepada para calon konsumennya untuk menguak sedalam-dalamnya keinginan konsumen sehingga konsumen benar-benar menarik.
Mengetahui tipologi keinginan dan pola konsumen yang selalu menginginkan lebih (maximizer) adalah dibenarkan. Al Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumudin mengungkapkan bahwa:
“Manusia senang mengumpulkan kekayaan dan kepemilikan yang bermacam ragam. Bila ia sudah memiliki dua lembah emas, maka ia juga akan menginginkan lembah emas yang ketiga”
Kenapa? Karena “manusia memiliki aspirasi yang tinggi. Ia selalu berfikir bahwa kekayaan yang sekarang cukup mungkin tidak akan bertahan, atau mungkin akan hancur sehingga ia akan membutuhkan lebih banyak lagi. Ia berusaha untuk mengatasi ketakutan ini dengan mengumpulkan lebih banyak lagi. Tetapi ketakutan semacam ini tidak akan berakhir, bahkan bila ia memiliki semua harta di dunia”
Upaya mengerucutkan tipologi di atas, marketer memiliki asumsi rasional yang dimiliki guna melakukan drive market para konsumennya, sehingga ia konsumen mampu bersikap tidak berlebih-lebihan dalam melakukan konsumsi atas produk/ barang (konsumeris). Membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan adalah dasar untuk kemudian memilah-milah skala prioritas dan pola pembelian yang tidak memiliki madharat yang besar.
Read More......

Sekarang, Adalah Era Spiritual Business!

John Naisbit dan Patricia Aburdene dalam Megatrends 2000 mencatat bahwa banyak perusahaan multinasional dan perusahaan yang memproduksi merek-merek dunia telah mengeluarkan dana tidak kurang 4 Miliar dolar AS per-tahun untuk membayar para konsultan yang dikenal sebagai bagian kecenderungan spiritualitas baru, New Age. Sebanyak 67.000 pegawai Pasific Bell di California telah mengikuti pelatihan Krone, yakni sejenis pelatihan ala New Age ini. Demikian pula halnya dengan perusahaan kelas dunia seperti Procter and Gamble, TRW, Ford Motor Company, AT&T, IBM, dan General Motors. Sejalan dengan itu, seperti diberitakan Asia Inc., January 1999, Mark Moody, pimpinan senior salah satu perusahaan minyak terbesar dunia Shell memutuskan untuk memanggil seorang pendeta Buddha terkemuka guna memberikan terapi spiritual kepada 550 ekskutif perusahaan tersebut. Dia menyatakan bahwa langkah ini diambilnya untuk meningkatkan kinerja karyawan perusahaan.

Dr. Gay Hendricks dan Dr. Kate Ludeman dalam buku The Corporate Mystic, secara lugas ingin menyatakan bahwa dalam era pasar global, Anda akan menemukan orang-orang suci, mistikus, atau sufi di perusahaan-perusahaan besar atau organisai-organisasi modern, bukan di wihara, kuil, gereja atau masjid. Dalam buku itu mereka menyatakan bahwa setelah bekerja dengan 800 orang eksekutif dalam 25 tahun terakhir ini, mereka mengajukan ramalan sebagai berikut: Para pengusaha yang sukses abad 21 akan menjadi para pemimpin spiritual. Mereka akan merasa nyaman dengan kehidupan spiritualnya sendiri dan akan tahu cara memupuk perkembangan spiritual orang lain. Para pengusaha yang paling sukses pada zaman sekarang ini telah mempelajari rahasia ini. Bagi mereka yang telah beranggapan bahwa spiritual adalah bukan bagian dari sebuah bisnis, hanyalah menipu diri mereka sendiri begitu pula dengan orang-orang disekitarnya. Menurut Hendricks dan Ludeman ada 12 ciri-ciri para Mistikus Korporat yaitu: Kejujuran Total, Fairness (Keadilan), Pengetahuan tetang diri sendiri, Fokus pada kontribusi, spiritualitas (Non-Dogmatik), Mencapai Lebih Banyak Hasil dengan Lebih Sedikit Upaya, Membangkitkan yang terbaik dalam diri mereka dan orang lain, keterbukaan terhadap perubahan, cita-rasa humor yang tinggi, visi jauh kedepan dan focus yang cermat, disiplin diri, yang ketat, dan keseimbangan. Kalau kita melihat ke-12 ciri-ciri tersebut adalah sebagian dari nilai-nilai yang dianjurkan dalam Syariah, yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad s.a.w.

Satu contoh lain yang dibahas oleh Masaaki Imai dalam bukunya Kaizen. Strategi Kaizen adalah konsep tunggal ada dalam manajemen Jepang yang paling penting – kunci sukses Jepang dalam persaingan-. Kaizen berarti penyempurnaan berkesinambungan yang melibatkan semua orang – baik manajemen puncak, manajer maupun karyawan. Kaizen menghasilkan pemikiran berorientasi pada proses, karena proses harus disempurnakan sebelum kita memperoleh hasil yang disempurnakan.

Hal ini berlawanan sekali dengan pemikiran berorientasi pada hasil dari banyak manajer Barat. Konsep Kaizen ini adalah sesuai sekali dengan panduan Syariah seperti tertera dalam suatu atsar shahabat yang menyatakan merugilah seseorang itu apabila hari ini sama dengan hari kemarin, seyogyanya seseorang itu selalu memperbaiki dirinya lebih baik dari hari kemarin, dan bahwa hikmah syariah yang menyatakan bahwa suatu niat baik harus dilakukan dengan proses yang baik pula.

Juga sebagai contoh lainnya, seperti konsep-konsep kewirausahaannya Robert T Kiyosaki, dalam bukunya The Cashflow Quadran, Panduan Ayah Kaya Menuju Kebebasan Finansial. Ada beberapa konsep-konsep pemikirannya yang sesuai dengan panduan syariah yang membawa seseorang kepada ”The ultimate state of independence – which is independence only upon Allah”, kebebasa manusia dan cengkeraman kekuasaan manusia lain, harta, pekerjaan atau urusan dunia lainnya, dan hanya bergantung kepada Allah. Banyak kiat-kiat bisnis yang dilakukan Rasulullah saw, dan para sahabatnya dalam berbisnis yang membawa keberhasilan yang seimbang baik dalam usaha maupun kesejahteraan lingkungannya.

Kita melihat pula bahwa metode-metode konvensional yang diterapkan bisnis dan manajemen tersebut bukan jaminan 100% akan membawa pada keberhasilan. Dan terkadang keberhasilan yang diciptakan dengan mengorbankan keseimbangan lainnya.

Ditulis oleh : Krisna Adityangga, SEI, peraih Award of Winner dengan predikat Professional of The Year 2008 dari tiga kementrian, yakni ketenagakerjaan, koperasi dan pemberdayaan wanita

Read More......

Pengembangan Masyarakat Syariah

Menjadikan Syariat Islam atau Al Quran ( Al Jaatsiyah: 18) dalam kenyataan pada seluruh aspek kehidupan adalah kebutuhan umat manusia di seluruh dunia, sebab semua sistem kehidupan yang semula telah ditata oleh peradaban Islam selama beberapa abad ini sudah digantikan oleh sistem materialisme yang merusak. Sitem materialisme dengan konsep utama memberhalakan materi untuk menegasikan perintah Allah SWT (Al A’raaf: 12) terus berkembang dalam berbagai bentuknya mulai seperti sekulerisme, liberalisme, hingga mengingkari Allah SWT. Dari sekulerisme dan liberalisme kemudian berkembang cabang-cabang yang lebih spesifik lagi seperti kebebasan berekspresi seseorang (misalnya kartun ejekan terhadap Rasulullah Muhammad SAW) dengan mengatas namakan HAM meskipun hal itu sebenarnya merupakan pelanggaran HAM berat (Mukadimah HAM PBB alinea 1) , pornografi dan pornoaksi, membela aliran sesat seperti Ahmadiyah, dan semua agama itu sama, serta masih banyak lagi isu sejenis.

Isu sejenis yang mempunyai agenda tersembunyi untuk melakukan makar terhadap sumbangan Islam di masa lalu sekaligus membendung kebangkitan Islam di masa yang akan datang ialah bahwa negara tidak berhak campur tangan dalam urusan agama. Isu seperti ini bukan saja makar terhadap umat Islam di Indonesia tetapi makar terhadap sejarah, filosofi, dan konstitusi seluruh bangsa Indonesia. Seperti kita ketahui bersama bahwa peradaban bangsa Indonesia dibangun berdasarkan dan dalam kerangka agama. Di awal tarih masehi oleh Agama Hindu , Budha sekitar tahun 423 , dan Islam dimulai pada tahun 30 H atau 651 . Peninggalan peradaban ketiga agama yang kemudian mebangun peradaban bangsa Indonesia hingga hari ini masih kokoh eksis. Kedatangan agama Katholik dan Kristen Protestan bersama penjajah Portugis, VOC, dan Belanda membawa citra negatif karena masuknya para misionaris tidak dapat dilepaskan dari bayang-bayang serdadu, koloni satu negara atas negara lain, dan kibaran bendera kebangsaan negara tersebut yang telah merusak Indonesia selama ratusan tahun. Hal inilah yang kemudian sering memicu konflik secara berkepanjangan antara umat Islam dan Katholik serta Kristen Protestan. Pengikut kedua agama ini sering tidak memperhatikan, mengerti, warisan konflik karena kedatangan penjajah yang memusuhi bangsa Indonesia dengan mayoritas umat Islam yang waktu itu tengah di puncak keemasannya dalam membangun peradaban nusantara, bersama dengan umat Hindu dan Budha meskipun kejayaan mereka mulai lingsir. Oleh karena itu menjadi kewajiban umat Islam untuk terus mengembangkan peradaban di nusantara sambil menghentikan cara-cara penyebaran agama Katholik dan Kristen Protestan yang sering melanggar kesepakatan Internasional Misalnya HAM PBB, Conference on Christian Mission and Islamic Da’wah, dan peraturan Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti Peraturan Menteri Agama No 70 Tahun 1978.

Mengembangkan peradaban di Nusantara dan menghentikan cara penyebaran agama yang melanggar kesepakatan internasional dan peraturan Republik Indonesia. tidak cukup dengan wacana-wacana melainkan juga dengan contoh konkrit dalam bentuk pengembangan sistem masyarakat Syariah. Ini cukup sulit karena setelah wacana kemudian harus merancang majamen dan pada akhirnya merealisasikannya. Munculnya Arafah Syariah Square dari Arafah Group adalah salah satu bentuk jawaban terhadap kesulitan di atas. Oleh karena itu kami mengucapkan syukur alhamdulillah semoga Allah SWT meridloi Arafah Syariah Square untuk berkembang terus sehingga memberikan sumbangan bagi pembangunan peradaban Islam di Indonesia.

Sambutan Alm. Prof. Moch. Sholeh Y. A Ichrom, PhD, Ketua MUI Kota Surakarta pada acara peresmian Arafah Syariah Square, 4 Rajab 1429 H - 8 Juli 2008

Read More......
 
Solo Bersyar'i. Design by Pocket