Jumat, 02 Oktober 2009

Filosofi Pemasaran Perusahaan Muslim

Jumat, 02 Oktober 2009

As Syatibi dalam teori maqasid As Syar’i, sebenarnya telah menyatakan ruh marketing yang baik. Dalam konsep pemasaran yang merupakan sebuah proses kegiatan ekonomi pada dasarnya terdapat tiga aspek utama, meliputi:
Sebelum, yang berarti bagaimana sang marketer akan merancang pola pemasarannya.
Saat, dimana marketer mengaplikasikan rencana pemasarannya
Sesudah, dimana marketer harus melakukan pola evaluasi atas pola pemasaran yang telah ia lakukan.
Maqashid sebagai sebuah konsep yang telah dirumuskan Al Ghazali diatas, dapat diambil dalam konsep aplikasi bisnis pemasaran pada ketiga fase proses pemasaran tersebut diatas.


Dalam perancangan pola pemasaran, marketer harus memperhatikan konsep maslahah yang nantinya akan didapat oleh kedua belah pihak. Lima hal yang masuk dalam maqashid syariah yakni, agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta adalah faktor-faktor yang menjadi pedoman dasar tidak adanya intervensi didalamnya. Pola perancangan ini, sebagai konsekuensi melahirkan sebuah maslahah didalamnya.
Menawarkan atau memasarkan suatu produk kepada konsumen dengan hanya meyakinkan bahwa produk tersebut adalah tidak mengintervensi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta konsumen sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi, pada prakteknya dalam masalah pemuasan kebutuhan duniawi tidaklah cukup sampai disini. Dalam upaya memasarkan, tentunya seorang marketer akan mencoba melakukan terobosan-terobosan kepada para calon konsumennya untuk menguak sedalam-dalamnya keinginan konsumen sehingga konsumen benar-benar menarik.
Mengetahui tipologi keinginan dan pola konsumen yang selalu menginginkan lebih (maximizer) adalah dibenarkan. Al Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumudin mengungkapkan bahwa:
“Manusia senang mengumpulkan kekayaan dan kepemilikan yang bermacam ragam. Bila ia sudah memiliki dua lembah emas, maka ia juga akan menginginkan lembah emas yang ketiga”
Kenapa? Karena “manusia memiliki aspirasi yang tinggi. Ia selalu berfikir bahwa kekayaan yang sekarang cukup mungkin tidak akan bertahan, atau mungkin akan hancur sehingga ia akan membutuhkan lebih banyak lagi. Ia berusaha untuk mengatasi ketakutan ini dengan mengumpulkan lebih banyak lagi. Tetapi ketakutan semacam ini tidak akan berakhir, bahkan bila ia memiliki semua harta di dunia”
Upaya mengerucutkan tipologi di atas, marketer memiliki asumsi rasional yang dimiliki guna melakukan drive market para konsumennya, sehingga ia konsumen mampu bersikap tidak berlebih-lebihan dalam melakukan konsumsi atas produk/ barang (konsumeris). Membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan adalah dasar untuk kemudian memilah-milah skala prioritas dan pola pembelian yang tidak memiliki madharat yang besar.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Solo Bersyar'i. Design by Pocket